KARAWANG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan, Jasa Raharja Karawang melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di lokasi yang sering terjadi kecelakaan.
Spanduk yang dipasang berisi pesan singkat dan mudah dipahami, agar masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti anjuran menggunakan helm, mematuhi rambu, serta tidak melaju dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ilma Megantara, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Cabang Karawang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menekan angka kecelakaan. “Melalui spanduk himbauan ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Harapan kami, kesadaran bersama ini bisa membantu menurunkan angka kecelakaan di Karawang,” ungkapnya.
Jasa Raharja Karawang berkomitmen untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas melalui berbagai kegiatan, baik sosialisasi, edukasi, maupun pemasangan himbauan di lapangan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.







