PURWAKARTA — Tim Pembina Samsat Purwakarta yang terdiri dari P3DW Samsat Purwakarta, Satlantas Polres Purwakarta, dan PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta, pada hari Kamis,7 Agutus 2025 menggelar operasi khusus dengan fokus sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah perusahaan di wilayah Purwakarta ini mendapat sambutan baik dari para pimpinan dan staf perusahaan.
Program pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir pada 30 September 2025 ini menjadi poin utama yang disampaikan. Kepala P3DW Samsat Purwakarta, Ibu Tita Ratna, menjelaskan, “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk para pelaku usaha, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa denda.”
Senada dengan itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Arvian Yudhawan, menambahkan bahwa kegiatan ini juga memberikan edukasi terkait pentingnya pemeliharaan data kendaraan. “Banyak perusahaan yang belum tahu bahwa kendaraan yang sudah dijual atau dilelang harus dilakukan blokir data di Samsat. Hal ini penting untuk menghindari tagihan pajak yang terus muncul atas nama perusahaan,” ujar Bapak Arvian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi aktif dari pihak perusahaan menunjukkan kesadaran yang tinggi akan kepatuhan pajak kendaraan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Purwakarta dapat meningkat signifikan. Tim Pembina Samsat Purwakarta berkomitmen untuk terus proaktif dalam memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.







