Komitmen Jasa Raharja Jawa Barat Kolaborasi Dengan Merchant Bengkel Motor di Sumedang Untuk Apresiasi Wajib Pajak yang Taat

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG  –  Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rifa Nur Alifah selaku petugas Samsat Jatinangor menandatangani kerja sama strategis dengan pemilik bengkel Putra Motor, Abdul Muhamad Yunus, sebagai salah satu merchant yang mendukung program ini pada hari Rabu, 06 Agustus 2025.

Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk untuk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), salah satunya melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pelaku usaha lokal.

Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajib pajak, Jasa Raharja Kab. Sumedang dan Bengkel Putra Motor memberikan voucher yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Voucher ini dapat digunakan untuk membeli produk ataupun services kendaraan bermotornya sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan mereka dalam membayar pajak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama dengan merchant Putra Motor ini, Jasa Raharja berharap para pemilik kendaraan mendapatkan manfaat nyata atas kepatuhan mereka.

Dengan semangat kolaborasi ini, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Bogor Percepat Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis
Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store
Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RS Lira Medika untuk Percepatan Penanganan Korban Laka Lantas
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:46 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis

Jumat, 6 November 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Berita Terbaru