Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025: Tim Pembina Samsat Jabar Optimalkan Validasi Regident untuk Tertib Data Kendaraan

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, yang telah berlangsung sejak 20 Maret 2025 pada hari Kamis, (26/06). Evaluasi ini difokuskan pada dampak kebijakan terhadap peningkatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) serta efektivitas penertiban data kendaraan dalam rangka mewujudkan sistem perpajakan yang adil dan akurat.

Hadir dalam rapat tersebut Tri Edy Asmara, Kepala Bagian Asuransi yang didampingi oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum Jasa Raharja Jawa Barat. Dari Badan Pendapatan Daerah hadir Kabid Pengolaan dan Pendapatan, R. Mukti Subagja beserta jajaran, Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar Kompol. Suharto beserta staf dan dari Bank BJB.

Program pemutihan yang meliputi pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan BBNKB mutasi masuk, serta penghapusan sanksi administratif, terbukti mendorong lonjakan partisipasi masyarakat dalam melakukan daftar ulang kendaraan. Hasil evaluasi sementara menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan yang aktif kembali terdaftar di basis data Regident Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna melalui R Mukti Subagja mengungkapkan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari aspek penerimaan pajak, tetapi juga dari akurasi dan keterkinian data kendaraan, yang menjadi fondasi utama dalam perencanaan kebijakan lalu lintas dan pembangunan infrastruktur transportasi.

“Validitas data Regident yang akurat sangat penting. Melalui program ini, kita tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat, tetapi juga memperbaiki struktur data kendaraan yang selama ini masih banyak mengandung ketidaksesuaian akibat kendaraan yang tidak daftar ulang (KTMDU),” ungkapnya.

Baca:  Upaya Peningkatan Patuh Pajak, Tim Pembina Samsat Karawang Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan

Evaluasi juga mencakup sinergi lintas instansi antara Bapenda, Ditlantas Polda Jabar, PT Jasa Raharja, dan mitra perbankan, yang dinilai semakin solid dalam mendukung integrasi layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis digital dan pelayanan Samsat yang transparan dan efisien.

Dalam rapat evaluasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan dan pemadanan data Regident secara berkelanjutan, termasuk menyasar kendaraan yang berpindah tangan namun belum melakukan balik nama, serta kendaraan yang tidak lagi beroperasi namun belum dilaporkan secara administratif. Program pemutihan masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan tidak aktif dalam sistem hingga mencapai target nasional.

 

 

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru