Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersama Gakkum Polres & Dishub Kabupaten Sumedang Pasang Himbauan Di Wilayah Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama dengan Gakkum Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang lakukan pemasangan Spanduk himbauan keselamatan lalu lintas, Senin Tanggal 28 April 2025 Pemasangan spanduk ini dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan survey lapangan pada wilayah Cimalaka yang banyak ditemukan kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang.

Dishub Kabupaten Sumedang menilai bahwa jalan yang rusak dan berlubang dinilai membahayakan pengguna lalu lintas. Oleh karena itu, dilakukan pemasangan spanduk himbauan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Rosita Hulima yang didampingi oleh R Andi Nurjaman selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Sumedang mengatakan “Jasa Raharja Bersama Stakeholder berkomitmen akan melakukan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah Kabupaten Sumedang, agar nyaman dan aman sewaktu berkendara melintasi Jalan di Wilayah Kabupaten Sumedang.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja terus mendukung penuh kegiatan untuk keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas yang ada di Wilayah Kabupaten Sumedang. Jasa Raharja akan terus berkomitmen bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sumedang serta di wilayah Provinsi Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Karawang Turut Hadir Dalam Acara Pelepasan Peserta Mudik Gratis Kab.Karawang Tahun 2025

Berita Terkait

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum
Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor
Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Kamis, 16 April 2026 - 08:27 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Kamis, 16 April 2026 - 07:36 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 08:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 19:01 WIB

Progres Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32 Persen, Berpotensi Selesai Lebih Cepat

Selasa, 14 April 2026 - 08:39 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

Berita Terbaru